Tampang

Penegakan Hukum dalam Pengurusan PBG: Masyarakat diingatkan untuk Patuhi Aturan Jika Tidak Akan Dikenakan Denda

12 Feb 2025 19:36 wib. 1.214
0 0
Pengurusan PBG

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan administrasi, tetapi juga menciptakan transparansi dalam sektor perumahan. Ara berharap dengan pendekatan ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya mengikuti setiap peraturan yang ada. “Saya ingin agar tidak ada lagi anggapan bahwa denda itu besar, karena sesungguhnya ini adalah upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan pembangunan,” tutup Ara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?