Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan administrasi, tetapi juga menciptakan transparansi dalam sektor perumahan. Ara berharap dengan pendekatan ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya mengikuti setiap peraturan yang ada. “Saya ingin agar tidak ada lagi anggapan bahwa denda itu besar, karena sesungguhnya ini adalah upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan pembangunan,” tutup Ara.