Tampang

Pemprov Jabar Resmi Larang Study Tour dan Wisuda di Sekolah, Ini Penjelasannya

5 Mei 2025 07:35 wib. 32
0 0
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai kegiatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Gubernur Jabar Dedi Mulyadi keluarkan aturan baru soal kegiatan siswa yang dinilai membebani orangtua dan kurang mendukung karakter pendidikan.


Surat Edaran Baru untuk Sekolah di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA pada Mei 2025. Dalam surat tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour dan wisuda di seluruh jenjang satuan pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga tingkat menengah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya membentuk karakter peserta didik serta meringankan beban biaya yang sering kali dikeluhkan orangtua.


Kenapa Study Tour dan Wisuda Dilarang?

Dalam poin ke-3 dan ke-4 SE tersebut dijelaskan bahwa kegiatan study tour yang biasanya dikemas sebagai piknik sekolah seringkali menambah beban keuangan orangtua. Sementara itu, kegiatan wisuda di seluruh jenjang dianggap tidak memiliki makna akademik yang signifikan.

Pemerintah menilai acara seremonial ini lebih bersifat formalitas tanpa dampak nyata terhadap proses belajar anak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?