Tampang.com | Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan baru berupa kewajiban sertifikasi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan ini akan mulai berlaku secara bertahap mulai pertengahan tahun ini, sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Apa Itu Sertifikasi Digital UMKM?
Sertifikasi digital ini mencakup kemampuan dasar seperti pemasaran digital, keamanan data, pengelolaan toko online, dan literasi teknologi keuangan. Tujuannya agar UMKM tidak hanya bertahan di tengah disrupsi digital, tapi juga mampu berkembang secara kompetitif.