Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia agar memiliki daya saing yang semakin baik dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk membuat kekayaan intelektual lokal dikenal hingga ke mancanegara. “Kami salah satunya sudah menyiapkan sertifikasi kekayaan intelektual di dalam negeri, dan secara bersamaan kami juga mengupayakan akses ke pasar internasional,” pungkasnya.
Dengan peluncuran program ini, diharapkan para pelaku usaha, terutama yang terlibat dalam industri kreatif, semakin termotivasi untuk mengembangkan karya asli mereka dan mendapatkan modal yang diperlukan untuk memperbesar usaha mereka.