Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), bahu jalan bukanlah tempat aman untuk berhenti. Jika terpaksa harus berhenti dalam kondisi darurat, pengemudi diwajibkan memasang segitiga pengaman pada jarak yang cukup jauh agar kendaraan lain dapat melihatnya.
Potensi Bahaya di Bahu Jalan
Jusri juga mengingatkan bahwa tidak semua pengguna jalan akan tertib berlalu lintas. Beberapa pengendara yang kurang berpengalaman mungkin menggunakan bahu jalan untuk menyalip, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Tercatat beberapa kali insiden terjadi ketika kendaraan yang berhenti di bahu jalan ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain.
Pembatasan Truk Baru Dimulai 24 Maret 2025