Tampang.com | Indonesia kembali unjuk gigi di kancah internasional, kali ini melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memperkenalkan portal digital layanan hukumnya dalam forum hukum bergengsi dunia, International Legal Forum (ILF) ke-13, di St. Petersburg, Rusia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang menjadi wakil Indonesia dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan hukum menjadi salah satu prioritas utama kementeriannya. Ia menekankan pentingnya transformasi digital untuk menciptakan institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif.
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi seluruh layanan hukum. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses serta memantau proses layanan melalui satu portal dari mana saja, secara transparan dan efisien,” ujar Supratman dalam forum, seperti disampaikan melalui siaran pers resmi Kemenkumham, Selasa (20/5/2025).