Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi ketika istri korban sedang membantu suaminya membentangkan terpal untuk dagangannya. Uang tunai sebesar Rp20 juta dan satu unit handphone diletakkan di dalam mobil, dan saat kembali ke mobil, keduanya telah hilang.
"Terduga pelaku ini juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara, dua di Kabupaten Bengkulu Selatan dan satu di Kabupaten Kaur," ujar Doni.
Peristiwa ini mencerminkan tingkat kejahatan di wilayah tersebut, serta kesigapan aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan. Kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan ke polisi juga menjadi faktor penting dalam menindak para pelaku kejahatan.
Keamanan adalah hak fundamental bagi setiap individu dan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas terukur dari aparat penegak hukum diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik.