“Transformasi ini menjadi langkah besar menuju Indonesia digital,” ujar Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh.
Cara Mengurus dan Aktivasi
Untuk mengaktifkan KTP digital, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil atau kecamatan dengan membawa KTP fisik dan ponsel. Petugas akan memindai QR code dan memverifikasi data biometrik. Setelah itu, identitas digital langsung aktif di aplikasi IKD.
Manfaat KTP Digital
KTP digital memudahkan akses layanan publik tanpa perlu salinan fisik, mempercepat proses administrasi, serta lebih aman karena dilengkapi dengan enkripsi data. Selain itu, KTP digital membantu efisiensi biaya dan mengurangi risiko kehilangan dokumen.