Tampang

KPK Memanggil Ria Mulyadi sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Mempawah

14 Jun 2025 11:49 wib. 113
0 0
Korupsi Dinas PUPR
Sumber foto: Google

Selama proses penyidikan, KPK tidak hanya memanggil Ria dan dua ASN tersebut, tetapi juga telah memanggil empat orang saksi lainnya yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR Hamdani dan tiga orang ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah yang bernama Sulaiman, Abdurahman, dan Idy Safriadi. Tindakan ini adalah bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan memetakan alur dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Lebih lanjut, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta. Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang mungkin melibatkan banyak pihak.

Sebagai bagian dari tahapan penyidikan, KPK juga menggelar penggeledahan di 16 lokasi yang tersebar di beberapa daerah seperti Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan penggeledahan ini berlangsung dari tanggal 25 hingga 29 April 2025 dan menghasilkan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang dapat mendukung penyelidikan lebih lanjut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?