Menurut pernyataan Tessa, "Nanti sore akan dirilis pernyataan resmi terkait penggeledahan ini." KPK memiliki wewenang untuk melakukan penggeledahan apabila ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik. Proses penggeledahan sendiri dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, dan merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Penggeledahan merupakan salah satu cara KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, KPK sebagai lembaga independen yang bertugas untuk memberantas korupsi harus tetap menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Penggeledahan juga merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi. Dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan seperti penggeledahan ini, diharapkan dapat memberikan efek peringatan bagi para pejabat publik dan oknum yang terlibat dalam praktik korupsi untuk lebih berhati-hati dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.