Tampang

Komisi II DPR Minta KPU Segera Sesuaikan Aturan Pilkada dengan Putusan MK

22 Agu 2024 08:43 wib. 273
0 0
Komisi II DPR Minta KPU Segera Sesuaikan Aturan Pilkada dengan Putusan MK
Sumber foto: google

Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi partai politik untuk mengusung paslonnya sendiri, serta mengurangi ketergantungan pada politik transaksional. Guspardi menekankan bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif terhadap proses demokrasi di tingkat lokal.

Menanggapi hal ini, Guspardi menekankan bahwa putusan MK akan memberikan variasi calon yang lebih beragam dari berbagai partai politik, sehingga memberikan ruang aspirasi dan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya untuk memilih calon kepala daerah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.