Untuk menindaklanjuti penetapan sebagai tersangka, Polda Jambi telah mengirim surat pemanggilan kepada Ko Apex untuk hadir pada 21 Mei 2024. Amin juga menyatakan bahwa Ko Apex tidak bisa menghadiri pemanggilan tersebut karena saat itu ia sedang berada di luar kota. Meski demikian, pihak berwajib akan mengirimkan panggilan kedua untuk Ko Apex guna dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Polda Jambi menemukan bahwa Ko Apex terlibat dalam pemalsuan surat dan dokumen kapal yang mengakibatkan kerugian hingga Rp31 miliar bagi korban. Polisi juga mengaku telah menyita sejumlah aset milik Ko Apex terkait dengan kerugian tersebut.
Dalam perkembangan terpisah, Dinar Candy, kekasih Ko Apex, mengakui bahwa ia mengenal dekat dengan orang yang melaporkan Ko Apex. Dinar Candy menyatakan bahwa dirinya sering berkomunikasi dengan pelapor kasus tersebut dan menyebutkan bahwa kasus yang menimpa Ko Apex merupakan hasil dari kesalahpahaman. Menurut Dinar Candy, Ko Apex terlibat dalam permasalahan bisnis yang berujung pada saling klaim dengan ayah angkatnya.