Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Polda Jambi menemukan bahwa Ko Apex terlibat dalam pemalsuan surat dan dokumen kapal yang mengakibatkan kerugian hingga Rp31 miliar bagi korban. Polisi juga mengaku telah menyita sejumlah aset milik Ko Apex terkait dengan kerugian tersebut.
Dalam perkembangan terpisah, Dinar Candy, kekasih Ko Apex, mengakui bahwa ia mengenal dekat dengan orang yang melaporkan Ko Apex. Dinar Candy menyatakan bahwa dirinya sering berkomunikasi dengan pelapor kasus tersebut dan menyebutkan bahwa kasus yang menimpa Ko Apex merupakan hasil dari kesalahpahaman. Menurut Dinar Candy, Ko Apex terlibat dalam permasalahan bisnis yang berujung pada saling klaim dengan ayah angkatnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pihak-pihak terkenal, seperti Dinar Candy dan Ko Apex. Polda Jambi disibukkan dengan tugas untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil serta transparan.