Meski begitu, Kementerian Kesehatan melalui Balai Karantina Kesehatan (BKK) tetap akan melakukan skrining terhadap pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu-pintu masuk Indonesia.
"Transmisi Covid-19 saat ini masih dalam kendali. Oleh karena itu, saat ini belum diperlukan untuk memberlakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas warga meskipun terjadi peningkatan kasus," tandasnya.