Tampang

Hati-Hati! Usia 22 Tahun Belum Punya KTP, NIK Bisa Dinonaktifkan Sementara

1 Mei 2025 17:08 wib. 41
0 0
Ilustrasi NIK di KTP. Cara ganti alamat KTP 2025. Belum Punya KTP di Usia Lebih dari 22 Tahun, NIK Bisa Dinonaktifkan Sementara, Ini Penjelasan Dukcapil(kemendagri.go.id)
Sumber foto: Google

  • Data ganda

  • Data yang belum diadjudikasi

  • Kesalahan perekaman

  • Data dengan elemen tidak lengkap

  • Data anomali

  • Data penduduk yang tidak aktif

  • Ridwan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya pemerintah memastikan keakuratan data penduduk.


    Konsekuensi NIK Nonaktif: Tidak Bisa Akses Layanan Publik

    Jika NIK dinonaktifkan, penduduk tersebut tidak dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti:

    • Pembuatan paspor

    • Pemilu dan Pilkada (hak pilih)

    • Pengurusan pernikahan

    • Penerbitan SIM

    • Pendaftaran NPWP

    • Keikutsertaan dalam program BPJS

    Hal ini sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2013, yang menyatakan bahwa NIK adalah identitas tunggal dalam pelayanan publik.


    Cara Mengaktifkan Kembali NIK dan Membuat KTP

    Bagi warga yang NIK-nya dinonaktifkan, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Dukcapil setempat dan mengajukan permohonan pembuatan KTP. Proses ini tidak dipungut biaya alias gratis.

    Syarat Membuat KTP 2025

    #HOT

    0 Komentar

    Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

    BERITA TERKAIT

    BACA BERITA LAINNYA

    POLLING

    Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?