Tampang.com | Jakarta – Kabar baik bagi para pengguna bahan bakar Pertamax di seluruh Indonesia. PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Pertamax (RON 92) yang mulai berlaku efektif pada Kamis, 1 Mei 2025. Penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi rutin terhadap harga BBM nonsubsidi yang disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Penurunan harga ini dirasakan secara merata di hampir seluruh provinsi. Di wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, hingga Bali, harga Pertamax turun menjadi Rp 12.400 per liter.
“Penyesuaian harga dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM dan mempertimbangkan mekanisme pasar, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” tulis Pertamina melalui laman resminya.