Erick menerangkan bahwa pembahasan revisi Perpres 191 tahun 2014 dilakukan dengan tujuan agar subsidi BBM dapat tepat sasaran. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah sedang dalam proses untuk menetapkan ketentuan sehingga masyarakat mampu tidak dapat menggunakan BBM subsidi, mirip dengan aturan yang berlaku untuk listrik.
Lebih lanjut, Menteri BUMN tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak merencanakan adanya pembatasan langsung terhadap pembelian BBM Pertalite. Menurutnya, fokus utama adalah memastikan bahwa bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran mengingat jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah dengan perbedaan tingkat ekonomi.
Ketika ditanya mengenai waktunya, Erick berbicara bahwa saat ini belum ada kepastian kapan rencana pembatasan BBM Pertalite akan diberlakukan. Sebagai seorang Menteri BUMN, ia menyatakan bahwa dirinya hanya akan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.
Erick Thohir juga menyoroti pentingnya subsidi BBM yang semakin besar sejalan dengan pelemahan nilai tukar mata uang dan kenaikan harga minyak mentah. Ia menekankan bahwa subsidi yang besar ini seharusnya dialihkan untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah ketertinggalan bangsa Indonesia di masa depan.