Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melakukan perombakan jajaran komisaris PT PLN (Persero). Lima komisaris telah diberhentikan dan empat komisaris baru telah diangkat. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN yang diadakan di Kementerian BUMN, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
Perubahan tersebut tercantum dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Menurut informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, Dudy Purwaghandi diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris PLN karena telah diangkat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub). Sementara Charles Sitorus diberhentikan dari posisi Komisaris Independen PLN karena tengah menghadapi masalah hukum.
Selain itu, Erick juga memecat Arcandra Thahar dari jabatannya sebagai Komisaris Independen, Mohamad Ikhsan dari jabatannya sebagai Komisaris, dan Nawal Nely dari jabatannya sebagai Komisaris PLN. Dalam beleid tersebut disebutkan, "Bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, maka perlu memberhentikan Sdr. Arcandra Thahar, Sdr. Mohamad Ikhsan, dan Sdr. Nawal Nely masing-masing sebagai Komisaris Independen, Komisaris, dan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan sekaligus mengangkat penggantinya."