Tampang

Eksploitasi Pemain Sirkus OCI: Rekomendasi Komnas HAM 1997 dan Kontroversi yang Kembali Muncul

18 Apr 2025 18:26 wib. 42
0 0
Ilustrasi pemain sirkus. Fifi, salah satu mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menguak kisah pilu yang menimpa dirinya. Hal serupa juga menimpa ibunya, Butet.(Pexels/Pedro Dias)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Kasus dugaan eksploitasi terhadap pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat setelah sejumlah mantan pemain menyampaikan pengalaman pahit mereka. Padahal, Komnas HAM pernah mengeluarkan rekomendasi tegas terkait pelanggaran HAM pada tahun 1997.


Komnas HAM Temukan Empat Pelanggaran Hak Anak

Pada 1 April 1997, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan laporan resmi terkait dugaan eksploitasi terhadap pemain sirkus OCI. Dalam laporan yang ditandatangani Ketua Komnas HAM saat itu, Munawir Sjadzali, serta Sekjen Baharuddin Lopa, disebutkan adanya empat pelanggaran serius terhadap hak anak.

  1. Pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitas diri.

  2. Eksploitasi anak secara ekonomis.

  3. Pelanggaran hak atas pendidikan layak.

  4. Pelanggaran terhadap hak perlindungan dan jaminan sosial.

Laporan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mendorong perlindungan hak anak yang terlibat dalam industri hiburan atau pertunjukan.


Komnas HAM Rekomendasikan Perbaikan dan Penyelesaian Kekeluargaan

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Hukum Berbicara Ketika Shalat
0 Suka, 0 Komentar, 26 Feb 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?