Tampang

Biar Rekening Aman Tidak Dikuras, Ini 100 Pinjol Aman Terdaftar OJK

24 Jun 2024 18:56 wib. 320
0 0
Biar Rekening Aman Tidak Dikuras, Ini 100 Pinjol Aman Terdaftar OJK
Sumber foto: iStock

Demi kelancaran dan keamanan transaksi pinjaman, penting bagi calon pengguna layanan pinjol untuk memverifikasi izin penyedia layanan pinjaman. Dengan adanya daftar perusahaan fintech peer-to-peer yang memperoleh izin dari OJK, masyarakat dapat melakukan transaksi pinjaman secara aman dan terpercaya.

Berikut merupakan daftar 100 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang telah mendapatkan izin dari OJK:

1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman

2. investree - PT Investree Radhika Jaya

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%