Tampang

Anggota Ormas Mengaku Dapatkan Pendapatan Rp 7 Juta per Bulan dari Pemalakan Parkir

13 Mei 2025 22:18 wib. 19
0 0
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto saat bertanya ke tersangka T, anggota ormas.(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh penghasilan hingga Rp 7 juta per bulan melalui praktik pemalakan tarif parkir. Pengakuan tersebut disampaikan oleh T saat konferensi pers yang digelar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (12/5/2025).

Pengakuan Pendapatan dari Pemalakan

T mengungkapkan bahwa pendapatannya berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per bulan dari praktik pemerasan tersebut. T menjelaskan, ia baru bergabung dengan ormas tersebut dalam lima bulan terakhir. Sebelum terlibat dalam organisasi itu, T bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu kelab malam di Jakarta.

"Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," ungkap T, menjelaskan jumlah pendapatannya dari pemalakan parkir yang berlangsung di berbagai lokasi di Jakarta.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?