Tampang

400 NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP, Ini Risikonya

15 Jul 2024 12:37 wib. 331
0 0
400 NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP, Ini Risikonya
Sumber foto: Pajakonline.com

5. Cek inbox HP atau email untuk melihat kode verifikasi. Salin kode verifikasi pada kolom yang disediakan lalu klik 'ubah profil'.

6. Sistem akan mengupdate data Anda. Tekan 'Ya' jika notifikasi sukses telah muncul.

7. Pada bagian ubah profil, Anda juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga.

8. Jika sudah selesai update dan melengkapi profil, klik 'ubah profil'. Sistem akan memastikan kebenaran data yang Anda input. Tekan 'Ya' jika yakin data yang diisi sudah sesuai.

Proses pemadanan NIK-NPWP ini memiliki risiko yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak. Jika NIK dan NPWP tidak dipadankan dengan benar, maka wajib pajak akan mengalami kendala dalam melakukan transaksi perpajakan. Bagi masyarakat, melakukan validasi pemadanan NIK-NPWP melalui laman DJP Online merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran dalam proses perpajakan.

Dalam implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP, DJP tentunya akan terus memberikan sosialisasi dan bantuan kepada masyarakat untuk memudahkan proses pemadanan. Dengan memastikan kepatuhan dalam pemadanan NIK-NPWP, wajib pajak dapat mencegah risiko-risiko yang mungkin timbul akibat ketidakpadanan kedua nomor tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.