Tampang
Banner Ads

Tragedi The Death Drop, Demian bisa Terancam Pidana

2 Des 2017 13:16 wib. 3.097
0 0
Tragedi The Death Drop, Demian bisa Terancam Pidana

Jika ada laporan, lanjut Argo, kepolisian bakal mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya. ’’Adakah unsur pidananya,’’ ujarnya.

Lantas, siapa yang bisa melaporkan insiden itu? Mantan Kapolres Nunukan, Kaltim, itu menyatakan bahwa lebih baik pihak korban yang melapor. Misalnya, kerabat dari korban. Kepolisian bakal menunggu adanya laporan tersebut.

Banner Ads

Jika benar ada unsur kelalaian, Demian terancam dijerat dengan pasal 359 KUHP. Dalam pasal itu dijelaskan, siapa saja yang melakukan sesuatu, lalu lalai, dan mengakibatkan kematian terancam pidana kurungan maksimal lima tahun. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

Mengulas Game-Game dengan Alur Cerita Terbaik
0 Suka, 0 Komentar, 14 Jul 2024

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads