Satu Garis Kuning putus-putus
Garis kuning putus-putus ini dapat kita ditemukan di jalan raya atau perkotaan dan jarang berada di pedesaan. Fungsinya ialah sebagai tanda bahwa para pengendara boleh menyalip dengan syarat harus melihat terlebih dahulu kondisi sekitar agar tidak terjadi senggolan dengan kendaraan lainnya.
Dua garis kuning tanpa putus
Dua garis kuning tanpa putus ini memang akan jarang kita temukan di jalanan pedesaan, karena memang fungsinya yang sangat penting. Adapun fungsi dari dua garis kuning tanpa putus ini ialah untuk memberikan himbauan dan peringatan kepada pengendara agar tidak menyalip kendaraan yang ada di depannya. Artinya tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain.
Garis putih putus-putus
Garis putih putus-putus akan banyak kita temukan, baik dijalanan pedesaan ataupun perkotaan. Sebagian dari kita mungkin hanya mengganggap bahwa garis tersebut hanya sebagai pembatas bahwa jalanan terbagi dua yakni bagiann kiri dan kanan. Adapun makna sebenarnya dari garis putih putus-putus di jalanan ini adalah pengendara diperbolehkan untuk menyalip mobil di depannya namun harus tetap melihat kondisi jalanan yang ada. Pun juga harus memperhatikan kendaraan yang ada di belakang dan di depan.