Petugas kemudian melakukan kanalisasi. Sehingga kendaraan melambat, dan akan mengarah kendaraan yang telah ditandai oleh operator Speedgun.
”Setelah dicek kemudian semua kendaraan yang dianggap melanggar itu kami tilang. Ada juga kendaraan yang kami tilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM,” tuturnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017, secara keseluruhan Satlantas Polres Cimahi menyita sekitar 150 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat dari hasil penindakan baik oleh Satlantas Polres Cimahi maupun oleh Polsek setempat.
Ratusan kendaraan tersebut terpaksa dibawa petugas kepolisian karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang wajib dikantongi oleh pengendara.
Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah mengkalkulasi jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat yang ternyata mengalami peningkatan sebanyak 100 persen dibandingkan 2016.