Tampang

Klarifikasi Pemprov Aceh Terkait Isu Hukum Pancung

17 Mar 2018 23:33 wib. 1.371
0 0
Klarifikasi Pemprov Aceh Terkait Isu Hukum Pancung

Sebelumnya, dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Pendopo Gubernur Aceh terkait hukuman qishas, Syukri M Yusuf menyatakan pihaknya bekerja sama dengan akademisi akan melakukan penelitian hukum qishas.

Penelitian terkait kesiapan dan dukungan masyarakat menyangkut hukuman qishas. Dari hasil penelitian tersebut, disusun naskah akademiknya dan selanjutnya draf hukum.

Ditanya apakah sudah saatnya diterapkan hukum qishas di Aceh, Syukri menyatakan kalau berbicara sekarang atau bukan bisa dilihat gejala akhir-akhirnya banyak kasus pembunuhan di Aceh.

Namun, jika semuanya konsisten mendukung hukum syariat Islam, maka tindak pembunuhan akan hilang. Saya yakin akan hilang. Seperti di Arab Saudi yang memberlakukan hukum sangat ketat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ini Bahaya Tidur Terlalu Lama
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jun 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?