Dengan pemberlakuan kebijakan penghapusan utang sebesar Rp2.683,8 triliun, AS telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang lebih terjangkau dan merata. Seiring dengan itu, masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat bersama-sama memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan ini dalam jangka panjang.
Secara keseluruhan, kebijakan penghapusan utang dengan nilai sebesar Rp2.683,8 triliun ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian dan masyarakat AS. Namun, tentu saja, evaluasi dan tindak lanjut akan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak yang terlibat.