Akhirnya, Ganatra dijatuhi vonis untuk membayar denda sebesar 3.000 euro (sekitar Rp51 juta) sebagai biaya pengganti kerugian materi akibat perbuatannya. Hal ini harus dilakukan dengan segera seperti yang diperintahkan oleh hakim.
Insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam tindakan kita, terutama dalam situasi yang menyiksa seperti di dalam pesawat. Kesalahan kecil, bahkan yang dilakukan tanpa sengaja, bisa memiliki konsekuensi yang besar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab, serta siap mempertanggung jawabkan tindakan kita jika hal yang tidak diinginkan terjadi.