Ada 3 parameter yang diperhatikan oleh Kementrerian Perhubungan dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau yang dikenal dengan AirNav Indonesia untuk menutup suatu bandara karena erupsi gunung, antara lain :
1. Adanya info dari satelit mengenai keberadaan abu vulkanik di sekitar jalur penerbangan suatu bandara.
2. Adanya laporan dari pilot yang sedang berada di sekitar lokasi yang terkena dampak erupsi gunung berapi dan mengganggu penerbangan suatu bandara.
3. Jika bandara tersebut diselimuti oleh abu vulkanik.