Tampang

Kementerian Kesehatan RI Mengumumkan Lowongan Pekerjaan Terbaru

5 Feb 2025 09:52 wib. 19
0 0
Kementerian Kesehatan RI Mengumumkan Lowongan Pekerjaan Terbaru

Ada berita baik bagi mereka yang sedang menganggur, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah membuka lowongan pekerjaan terbaru di awal tahun 2025 ini. Hal ini tentu menjadi kesempatan menarik bagi para pencari kerja yang ingin mencoba peruntungan di bidang kesehatan.

Menurut informasi dari Tribunnews.com yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, lowongan pekerjaan ini tersedia untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari lulusan SMA/SMK hingga lulusan S1. Dengan demikian, kesempatan ini terbuka luas bagi masyarakat yang memiliki beragam latar belakang pendidikan.

Lowongan kerja ini menargetkan program Strengthening Indonesia's Healthcare Referral Network (SIHREN) dan membuka peluang untuk posisi Administration Officer, Finance Officer, Office Boy/Girl, Planning and Budgeting Officer, dan Procurement Officer. Jumlah posisi yang tersedia cukup bervariasi, sehingga memberikan kesempatan lebih banyak bagi calon pelamar.

Pendaftaran untuk lowongan pekerjaan ini akan dibuka hingga tanggal 7 Februari 2025. Bagi para calon pelamar yang tertarik, mereka dapat mendaftar melalui situs resmi Kementerian Kesehatan di link.kemkes.go.id/RecruitmentSIHREN.

Posisi yang tersedia memiliki beragam kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Sebagai contoh, untuk posisi Administration Officer, kualifikasi yang dibutuhkan antara lain adalah lulusan S1 bidang kesehatan, ekonomi, atau administrasi bisnis. Selain itu, pengalaman di bidang kesekretariatan serta kemampuan mengoperasikan MS. Office juga menjadi salah satu persyaratan utama. Di samping itu, penguasaan bahasa Inggris baik secara tulisan maupun lisan juga diutamakan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?