Berdasarkan hasil ripiu, penambahan data terkait tingkat kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya perhatian pada perlindungan perempuan sebagai korban KDRT dapat digunakan. Tambahan informasi tersebut memberikan landasan yang lebih kuat dalam menyampaikan urgensi peningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam keluarga, seperti yang dialami oleh korban dalam kasus di Kota Balikpapan.