Polisi berhasil menangkap DJ East Blake, seorang DJ terkenal, karena diduga melakukan ancaman untuk menyebarkan konten porno mantan pacarnya. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terutama penggemar setia DJ East Blake yang selama ini menyukai karya-karyanya di dunia hiburan.
Kasus ini bermula saat mantan pacar DJ East Blake melaporkan bahwa dirinya menerima ancaman dari sang DJ untuk menyebarkan konten porno pribadi mereka jika tidak mengikuti permintaan sang DJ. Ancaman tersebut membuat mantan pacar sang DJ merasa terancam dan akhirnya melaporkannya kepada pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap DJ East Blake di kediamannya.
Tindakan DJ East Blake ini menuai banyak kecaman dari masyarakat luas, terutama dari para aktivis dan advokat perlindungan hak asasi manusia. Ancaman untuk menyebarkan konten porno merupakan tindakan serius yang dapat merusak reputasi dan privasi seseorang. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa kekerasan dalam hubungan percintaan dapat terjadi dalam bentuk lain, seperti ancaman melalui media digital.