Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang, terutama di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan warga dari ancaman narkotika dan obat keras ilegal.
Sementara itu, DS kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran obat keras ilegal, yang ancamannya mencapai belasan tahun penjara.
Kasus ini menjadi catatan serius bagi aparat dan masyarakat, bahwa perdagangan obat-obatan terlarang tidak hanya terjadi di tempat terpencil, tapi juga bisa menyusup ke tengah-tengah kawasan sibuk seperti Tanah Abang.