Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial SHR mengungkapkan bahwa mereka memperoleh BBM jenis pertalite tersebut dari Kabupaten Kolaka, yang kemudian akan dijual di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Motif mereka adalah mencari keuntungan besar dari perbedaan harga yang signifikan antara harga BBM bersubsidi di wilayah tersebut dengan harga pasar di daerah lain.
Penyelundupan BBM bersubsidi dan elpiji ilegal tidak hanya merugikan konsumen yang membutuhkan bahan bakar dengan harga yang terjangkau, tetapi juga berpotensi menambah beban ekonomi negara. Setiap liter BBM yang diselundupkan berarti hilangnya alokasi subsidi yang semestinya sampai kepada masyarakat yang berhak.
Kerugian yang ditimbulkan dari praktik penyelundupan ini bisa sangat besar, mengingat ribuan liter BBM yang diselundupkan, serta jumlah tabung elpiji yang beredar tanpa izin. Selain itu, praktik ini juga dapat memicu kelangkaan pasokan BBM dan elpiji di pasar yang lebih membutuhkan, serta meningkatkan potensi harga yang tidak terkendali.