Sementara GISB membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa mereka tidak mengelola panti jompo tersebut. Meski begitu, GISB telah menjadi kontroversi karena hubungannya dengan sekte Al-Arqam Malaysia yang telah dilarang sejak 1994 karena ajarannya yang dianggap menyimpang.
Selain itu, GISB juga pernah membuat kontroversi dengan pendirian "Klub Istri yang Patuh" pada tahun 2011. Kampanye mereka menyerukan para wanita untuk menjadi "pelacur di ranjang" untuk menghentikan suami mereka dari selingkuh.
GISB memiliki berbagai bisnis di Malaysia, mulai dari supermarket hingga restoran, dan bahkan beroperasi di beberapa negara termasuk Indonesia, Prancis, dan Inggris Raya. Polisi yakin bahwa anak-anak di bawah umur di panti jompo tersebut semuanya adalah anak-anak anggota GISB, meski sampel DNA tak akan dilakukan untuk memverifikasinya.
Reaksi dari lembaga PBB UNICEF terhadap kasus ini juga sangat pedas. UNICEF menyebutkan bahwa para korban telah mengalami kengerian yang tak terbayangkan, sehingga mereka akan membutuhkan dukungan medis dan psikososial profesional jangka panjang.
Dari sisi diplomatik, pemerintah Malaysia seharusnya mengambil langkah-langkah yang tegas dalam menangani kejadian ini untuk melindungi hak-hak anak-anak dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Juga penting bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa para pelaku mendapat hukuman sesuai dengan pelosok hukum yang berlaku. Keamanan dan kesejahteraan anak-anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan.