Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Lampung Barat, identitasnya bernama Basirun (50), telah menciptakan keguncangan di masyarakat. Basirun, yang juga dikenal sebagai Ustaz, telah menyakiti Guru Ngaji di Lampung Cabuli Puluhan Muridnya, Kerap Bagikan Video Porno
hanya satu atau dua muridnya, melainkan puluhan. Dari berbagai kasus yang terungkap, Basirun terbukti melakukan pencabulan terhadap tiga orang santriwati dengan jumlah kali yang sangat mencemaskan.
Korban-korban dari tindakan keji Basirun ini adalah AYN binti MA yang masih duduk di kelas VI SD, FW bin SJ yang berusia 11 tahun dan QZ binti DS yang berada di kelas IV SD di salah satu sekolah dasar di kecamatan setempat. Tindakan ini telah merusak masa depan dan kepercayaan diri para korban, serta menimbulkan rasa trauma yang mendalam pada mereka.
Kejadian ini terkuak akibat kecurigaan yang muncul dari orang tua salah seorang korban. Ketika anaknya menolak untuk pergi mengaji dengan alasan yang mencurigakan, orang tua tersebut mencurigai adanya sesuatu yang tidak beres. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, orang tua tersebut akhirnya mendapatkan pengakuan langsung dari anaknya mengenai kejadian yang mengejutkan ini.