Modus Mengaku Sebagai Dukun
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Febri Arifin memanfaatkan identitas fiktif ini untuk menipu korban. Ia mengaku memiliki kemampuan spiritual yang bisa membantu menyelesaikan berbagai masalah, termasuk menggandakan uang dan mencari jodoh.
Dalam menjalankan aksinya, ia berpura-pura mengenalkan korban kepada "dukun" bernama Krismartoyo dan Kakang. Namun, faktanya, kedua nama tersebut hanyalah ciptaan Febri untuk meyakinkan korban agar memberikan uang kepadanya.
Hubungan Pelaku dengan Korban
Selain modus penipuan, diketahui bahwa Febri adalah tetangga korban, Tjong Sioe Lan alias Enci (59), dan anaknya, Eka Serlawati (35). Hubungan antara Febri dan Enci telah terjalin cukup lama, bahkan sejak 2021 ia rutin meminjam uang kepada korban.