Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan Ismail Nasution beserta empat tersangka lainnya dan menyita barang bukti berupa 7,44 gram sabu.
Aksi Penyerangan Berujung Pelarian
Setelah penangkapan, Alva dan para rekannya melakukan penyerangan yang menyebabkan Ismail dan seorang pelaku lainnya yang berinisial T berhasil melarikan diri. Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak berhenti di situ dan akhirnya menangkap Ismail di Jalan Akasia, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (13/4/2025).