Menjaga kesehatan gigi dan mulut bukan hanya soal penampilan, tapi juga menyangkut kualitas hidup secara keseluruhan. Banyak orang tidak menyadari bahwa masalah gigi yang terlihat sepele dapat berujung pada komplikasi serius seperti penyakit jantung, stroke, hingga infeksi sistemik. Kesehatan gigi yang buruk bahkan telah terbukti dalam sejumlah penelitian sebagai salah satu faktor pemicu penyakit kardiovaskular.
Kabar baiknya, bagi Anda peserta BPJS Kesehatan, tidak perlu menunda kunjungan ke dokter gigi hanya karena khawatir soal biaya. Ada berbagai layanan perawatan gigi dan mulut yang ditanggung secara gratis oleh BPJS, selama dilakukan sesuai dengan prosedur dan indikasi medis yang berlaku. Yuk, simak apa saja layanan tersebut agar Anda bisa memanfaatkannya dengan optimal!
1. Pengobatan Infeksi Gigi dengan Premedikasi
Saat gigi mulai terasa nyeri akibat infeksi, biasanya dokter akan melakukan premedikasi, yakni pemberian obat awal sebelum tindakan lanjutan. Premedikasi ini berupa antibiotik dan pereda nyeri (analgesik) yang bertujuan untuk mengendalikan peradangan dan meredakan rasa sakit.
Tahap ini sangat penting karena menjadi dasar sebelum tindakan lanjutan seperti tambal atau cabut gigi dilakukan. Dan ya, layanan ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan!
2. Tambal Gigi: Kembalikan Fungsi Gigi yang Rusak
Apakah Anda punya gigi berlubang atau keropos? Jangan biarkan semakin parah! Tambal gigi adalah prosedur yang bertujuan menghentikan proses kerusakan (karies) dan mengembalikan fungsi normal gigi. Tambalan menggunakan bahan resin composite, yang dikenal kuat dan tahan lama.
Prosedur ini bisa ditanggung BPJS selama ada rujukan dari dokter gigi dan dilakukan atas dasar medis, bukan estetika semata. Pastikan Anda datang ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS!