Pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dokter atau bidan pada trimester-trimester kehamilan menjadi salah satu jaminan keberlangsungan kehamilan yang sehat. Dokter dan bidan yang tergabung dalam jaringan BPJS Kesehatan memberikan perhatian yang memadai kepada ibu hamil, termasuk pemeriksaan rutin untuk memantau kesehatan ibu dan janin.
Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga dapat memperoleh akses pemeriksaan kehamilan dan persiapan persalinan di fasilitas kesehatan tingkat satu seperti Puskesmas. Langkah ini memberikan kemudahan bagi ibu hamil untuk mendapatkan layanan kesehatan yang tercakup dalam program BPJS Kesehatan tanpa harus merasa terbebani secara finansial.
Ketika waktu persalinan tiba, BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan perlindungan terkait biaya persalinan, baik melalui proses persalinan pervaginam maupun caesar. Perlu dicatat bahwa persalinan secara operasi caesar hanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika terdapat indikasi medis yang jelas dan sesuai dengan rekomendasi dokter ahli. Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan rutin, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan selama proses persalinan.
Inisiatif dari BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi ibu hamil merupakan langkah yang menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan ibu hamil dan janin. Penting bagi semua pihak untuk terus mendukung program-program yang memperhatikan kesehatan ibu hamil demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.