Eksploitasi berlebihan sumber daya alam merupakan masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia. Eksploitasi yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerusakan ekonomi, serta mengancam kesejahteraan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan strategi negara yang kuat dalam upaya konservasi sumber daya alam.
Salah satu strategi yang dapat diterapkan oleh negara adalah melalui pembentukan kebijakan yang jelas terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan ini harus memuat regulasi yang ketat terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam, termasuk pembatasan penggunaan, pengelolaan limbah, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat membatasi eksploitasi berlebihan yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi.