Tampang

Peserta JKN Bisa Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan

23 Jan 2025 12:34 wib. 134
0 0
Peserta JKN Bisa Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Sumber foto: Google

Dengan akses yang semakin mudah melalui e-Fornas, peserta JKN kini dapat merasa lebih tenang dan terjamin dalam mendapatkan obat yang dibutuhkan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Peserta JKN yang belum familiar dengan layanan ini disarankan untuk segera mencoba mengakses laman e-fornas.kemkes.go.id agar dapat memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan. Transparansi dan kemudahan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan di masa depan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?