5. Kecelakaan Diri
Pihak tertanggung akan memperoleh manfaat yang tercantum dalam polis jika mengalami kecelakaan selama perjalanan.
6. Kehilangan Transportasi Lanjutan
Asuransi perjalanan juga memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan transportasi lanjutan (connecting flight).
7. Tanggung Jawab Pribadi
Pihak tertanggung akan mendapat penggantian kerugian atas tuntutan hukum dan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kelalaian atau ketidaksengajaan yang dilakukan.
8. Perlindungan dari COVID-19
Asuransi ini dapat melindungi risiko pembatalan perjalanan atau biaya perawatan medis yang disebabkan oleh COVID-19.