Luhut menyampaikan jika nantinya pemerintah akan turut membantu menyiapkan prasarana untuk pengolahan garam tersebut. Diharapkan dengan melakukan upaya ini kualitas garam yang dihasilkan dapat membaik.
Menurut Luhut bantuan yang dilakukan oleh pemerintah ini telah diatur oleh Undang Undang, "Pemerintah seperti diatur oleh undang-undang punya kewajiban untuk menyiapkan, membantu infrastruktur untuk garam. Pemerintah akan menyiapkan air tua secara gratis dengan kualitas baik dengan kadar NaCl di atas 97 persen. Dengan begitu biaya produksi bisa ditekan dan hasilnya bisa maksimal."