Menurut Luhut bantuan yang dilakukan oleh pemerintah ini telah diatur oleh Undang Undang, "Pemerintah seperti diatur oleh undang-undang punya kewajiban untuk menyiapkan, membantu infrastruktur untuk garam. Pemerintah akan menyiapkan air tua secara gratis dengan kualitas baik dengan kadar NaCl di atas 97 persen. Dengan begitu biaya produksi bisa ditekan dan hasilnya bisa maksimal."
Air tua merupakan sari laut yang akan diolah menjadi kristal atau butiran garam. Saat melakukan kunjungan ke tempat produksi garam di PT Garam desa Kalianget, Sumenep, Luhut meminta agar dibentuk sebuah koperasi yang dapat menaungi para petani garam. Langkah ini dianggap dapat menurunkan biaya produksi.