Tampang

Terhitung 1 Juli 2017, Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Bagi Taksi Online

1 Jul 2017 22:29 wib. 2.091
0 0
Terhitung 1 Juli 2017, Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Bagi Taksi Online

“Mereka sudah oke, buktinya ini sudah kolaborasi. Angkot yang konvensional merasa ada yang membantu, yaitu saudaranya yang online,” tuturnya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah 5 Penyebab Rusaknya Rambut
0 Suka, 0 Komentar, 11 Feb 2018
Dzikir
0 Suka, 0 Komentar, 1 Mei 2024

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?