Ia juga memastikan seluruh anggota Asperindo siap menjalankan ketentuan tersebut. "Kami kini memiliki panduan konkret untuk memberikan layanan yang lebih adil dan bermutu kepada masyarakat," tutupnya.
Lima Fokus Utama Permen Komdigi 8/2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan lima pilar utama dalam regulasi ini yang bertujuan memperkuat fondasi industri logistik nasional:
-
Perluasan jangkauan layanan
Pelaku industri didorong untuk menjangkau minimal 50 persen provinsi di Indonesia dalam waktu 1,5 tahun sebagai upaya pemerataan akses logistik.
-
Peningkatan mutu layanan dan perlindungan konsumen
Regulasi ini mengedepankan orientasi pada kepuasan pelanggan serta perlindungan hak-hak konsumen.
-
Efisiensi sistem logistik nasional
Permen ini diharapkan mampu menyatukan ekosistem logistik agar berjalan lebih terintegrasi dan hemat biaya.
-
Iklim usaha yang sehat dan transparan
Pemerintah menekankan pentingnya kesetaraan peluang, baik bagi pelaku usaha besar maupun UMKM.
-
Dorongan terhadap logistik ramah lingkungan
Regulasi ini juga mencakup komitmen untuk mendorong adopsi teknologi hijau menuju praktik green logistics.