Tampang

Penghasilan dari Selebgram Juga Dikenai Pajak?

13 Okt 2017 16:59 wib. 1.074
0 0
Penghasilan dari Selebgram Juga Dikenai Pajak?

Misalnya selebgram sekaligus artis di dunia nyata Syahrini, belum lama ini dia mengaku mendapatkan bayaran Rp 100 juta dari mitranya untuk satu kali posting di instagram.

"Kalau program sosialisasi akan dilakukan, tapi detilnya saya konfirmasi dulu ke bagian penyuluhan," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal di Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Yon menyebutkan, pihak Ditjen Pajak sejatinya telah memiliki seluruh data para wajib pajak (WP) termasuk para selebgram yang selama ini telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Yon menyampaikan bahwa otoritas pajak juga dapat mengetahui tingkat kepatuhan para selebgram melalui data yang dimiliki hingga saat ini berdasarkan catatan masing-masing pembayaran pajaknya. Hanya saja pihaknya tidak mempublikasikan data tersebut.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Menjadi Pribadi Hebat
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jun 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?