Tampang

Penghasilan dari Selebgram Juga Dikenai Pajak?

13 Okt 2017 16:59 wib. 1.417
0 0
Penghasilan dari Selebgram Juga Dikenai Pajak?

Hal ini dilakukan lantaran penghasilan para selebgram yang cukup fantastis.

Misalnya selebgram sekaligus artis di dunia nyata Syahrini, belum lama ini dia mengaku mendapatkan bayaran Rp 100 juta dari mitranya untuk satu kali posting di instagram.

"Kalau program sosialisasi akan dilakukan, tapi detilnya saya konfirmasi dulu ke bagian penyuluhan," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal di Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Yon menyebutkan, pihak Ditjen Pajak sejatinya telah memiliki seluruh data para wajib pajak (WP) termasuk para selebgram yang selama ini telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.