Menteri Perdagangan juga sebelumnya sudah menerbitkan aturan mengenai import produk holtikultura termasuk bawang putih. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang ketentuan import produk holtikultura. Permendag ini dibuat untuk memberikan jaminan atas ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih yang banyak beredar di pasar tradisional dalam negeri.
"Beberapa komoditi tinggal menunggu waktunya harga menjadi stabil, contohnya bawang putih, harga sempat naik lagi dan setelah kami bicara dengan para importir dan memberikan penekanan, harga sudah mulai turun. Jelas Enggar lagi di kantornya saat mengadakan pasar murah.