Fasilitasi Penuh dari Pemprov Jatim
Program ini merupakan tindak lanjut arahan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur yang meminta setiap kecamatan membentuk minimal dua koperasi merah putih. Biaya pendirian koperasi, termasuk akta notaris, difasilitasi langsung oleh pemerintah provinsi.
Selain rapat koordinasi dengan camat dan dinas teknis terkait, sosialisasi juga telah dilakukan secara daring kepada seluruh kepala desa dan ketua BPD untuk mempersiapkan proses pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa
Menurut Prayitno, koperasi merah putih memiliki misi strategis untuk memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, menekan harga agar tetap terjangkau, serta menampung hasil pertanian, perikanan, dan produk UMKM desa.