Tampang

OJK Cabut Izin Usaha PT Ringan Teknologi Indonesia, Tersisa 96 Pinjol Resmi

10 Mei 2025 13:42 wib. 17
0 0
ilustrasi pinjol. Daftar 96 perusahaan pinjol legal yang memiliki izin OJK per Mei 2025(iStock/ Nattakorn Maneerat)
Sumber foto: Google

Untuk daftar lengkap 96 perusahaan P2P lending yang resmi dan berizin OJK, masyarakat bisa mengecek langsung melalui situs resmi OJK atau menghubungi kontak layanan konsumen OJK.


Tips tampang.com:
Selalu cek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman. Hindari tawaran yang mencurigakan dan jangan mudah tergiur iming-iming pinjaman cepat tanpa verifikasi. Pastikan penyedia jasa terdaftar di OJK agar lebih aman.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?