Jika setelah melakukan pengecekan muncul keterangan "YA" pada kolom BPNT dan PKH dengan periode "APR-JUN 2025", ini menandakan bahwa bansos telah disetujui dan siap dicairkan dalam rentang waktu tersebut. Namun, untuk memastikan tanggal pasti pencairan BPNT tahap 2 atau PKH tahap 2, Anda bisa mengeceknya langsung ke desa/kelurahan atau pendamping bansos masing-masing. Sebaliknya, saat data yang dicari tidak masuk dalam daftar DTKS, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
Penerima bansos BPNT akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000. Uang tersebut bisa dipakai untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Sementara itu, besaran bansos PKH disesuaikan dengan kelompok penerimanya sebagai berikut:
-
Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
-
Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.